Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat membawa manfaat besar dalam berbagai sektor, termasuk forensik dan audit. Namun, di sisi lain, AI juga berpotensi disalahgunakan untuk merekayasa bukti audit dalam bentuk dokumen, data digital, maupun multimedia. Kemampuan AI dalam menghasilkan deepfake, manipulasi data, serta otomatisasi kecurangan menjadi tantangan serius bagi auditor dan profesional forensik dalam memastikan keabsahan bukti yang diperiksa. Oleh karena itu, auditor harus memiliki kesadaran dan pemahaman tentang teknik deteksi rekayasa bukti dengan AI serta memahami bagaimana auditee memanfaatkan AI dalam berbagai aspek audit dan investigasi forensik.
Dalam rangka mendiskusikan peluang, tantangan, dan implementasi AI dalam investigasi digital, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI), dengan dukungan dari Yayasan Cakra Bhakti Santosha, telah menyelenggarakan webinar bertajuk "Artificial Intelligence (AI) Forensics: Peluang, Tantangan, dan Implementasi dalam Investigasi Digital" pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Webinar ini menghadirkan narasumber Kombes Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar, M.Sc., CHFI., CEI., ECIH. (Puslabfor Bareskrim Polri), seorang pakar dalam bidang forensik digital. Dalam sesi ini, narasumber membahas bagaimana AI dapat dimanfaatkan dalam investigasi digital, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, serta strategi untuk memastikan efektivitas penggunaan AI dalam investigasi forensik.
Webinar ini diikuti oleh 48 peserta dari berbagai institusi, termasuk lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, dan akademisi. Diharapkan, setelah mengikuti webinar ini, peserta dapat lebih memahami perkembangan AI dalam dunia forensik, mengidentifikasi potensi risiko dari penggunaannya, serta menerapkan strategi yang tepat dalam menghadapi tantangan investigasi digital berbasis AI.